Kamis, 19 Juli 2012

Pembayaran Fidyah



Muraja’ah: Ust. Aris Munandar

Setelah mengetahui hukum tentang pembayaran puasa bagi ibu hamil dan menyusui, kini kita lengkapi ilmu kita tentang cara pembayaran fidyah.
Jenis dan Kadar Fidyah
Ternyata tidak ada dalam nash secara khusus yang menjelaskan tentang jenis dan kadar fidyah. Namun ada beberapa pendapat ulama berkaitan tentang kadar dan jenis fidyah tersebut,
Pendapat pertama, fidyah tersebut adalah sebanyak 1 mud dari makanan untuk setiap harinya. Jenisnya sama seperti jenis makanan pada zakat fitri.
Pendapat kedua, fidyah tersebut sebagaimana yang biasa dia makan setiap harinya.
Pendapat ketiga, fidyah tersebut dapat dipilih dari makanan yang ada.
Dalam kaidah fikih, untuk permasalahan seperti ini maka dikembalikan ke urf (kebiasaan yang lazim). Maka kita dianggap telah sah membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang kita tinggalkan. Namun tetap diingat, sebagaimana Imam Nawawi rahimahullah katakan, “Tidak sah apabila membayar fidyah dengan tepung yang sangat halus (sawiq), biji-bijian yang telah rusak. Tidak sah pula membayar fidyah dengan uang.”
Cara Pembayaran:
Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara,
  1. Memasak atau membuat makanan, kemudian memanggil orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
  2. Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.
Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang faqir. Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang faqir saja sebanyak 20 hari.
Waktu Pembayaran Fidyah
Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas radhiallahu’anhu ketika beliau telah tua.
Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia mengatakan, bahwa ia tidak mampu berpuasa pada suatu tahun (selama sebulan), lalu ia membuat satu bejana tsarid (roti yang diremuk dan direndam dalam kuah), kemudian mengundang sebanyak 30 orang miskin, sehingga dia mengenyangkan mereka. (Shahih sanadnya: Irwaul Ghalil IV:21 dan Daruquthni II: 207 no. 16)
Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelumRamadhan. Misalnya: Ada orang yang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudian ketika bulan Sya’ban telah datang, dia sudah lebih dahulu membayar fidyah. Maka yang seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, barulah ia boleh membayarkan fidyahnya.
Wallahu a’lam
Disusun ulang dari majalah As Sunnah Edisi Khusus tahun IX dengan berbagai tambahan dari kitab Al Wajiz, Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi. Pustaka As-Sunnah cet. 2, 2006
Sumber: Muslimah.or.id

Belum Mengqadha Hutang Puasa Hingga Datang Ramadhan Berikutnya


Peoblema Muslimah di Bulan Ramadhan Bagian 1
Belum Mengqadha Hutang Puasa Hingga Datang Ramadhan Berikutnya
Ramadhan adalah bulan yang paling dirindu kedatangannya oleh seluruh kaum muslimin. Betapa tidak? Pada bulan Ramadhan segala amal ibadah mendapat ganjaran yang berlipat-lipat ganda dan hanya pada bulan Ramadhan sajalah kita dapat menemui malam yang lebih baik dari seribu bulan, yang apabila seseorang melakukan amal shalih karena Allah ta’ala semata pada saat itu, maka pahala yang didapatnya itu lebih baik dari usaha yang dilakukannya selama seribu bulan. Maka sudah sepantasnya, banyak kaum muslimin yang semakin besar semangatnya untuk beramal shalih pada bulan ini.

Hukum Seputar Wanita di Bulan Ramadhan


Penulis: Ummu Hamzah

Muroja’ah: Ust. Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar
Bulan yang ditunggu-tunggu sebentar lagi akan datang. Semangat berpuasa akan semakin terbimbing saat kita mengetahui amalan yang kita lakukan tersebut memiliki dalil penuntun sebagai salah satu syarat diterimanya puasa tersebut oleh Allah. Sehingga, puasa akan menjadi bernilai ibadah dan bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus saja.
Puasa Ramadhan merupakan amalan yang Allah Ta’ala wajibkan bagi kaum muslimin dalam firmanNya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al Baqarah: 183)

Jumat, 13 Juli 2012

Carilah Bekal Akhiratmu di Bulan yang penuh Berkah !

ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH..

Bulan Ramadhan adalah suatu kesempatan emas bagi kaum muslimin untuk meraih berbagai pahala, karena di bulan Ramadhan banyak ibadah yang bisa dilaksanakan disamping ibadah puasa itu sendiri.

Di sisi lain, di bulan Ramadhan kaum muslimin diberi kemudahan oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala untuk melaksanakan berbagai ibadah,
kemudahan itu antara lain karena pada bulan ini para setan dibelenggu, terkhusus setan yang sangat durhaka. Sehingga nampak semarak berbagai kebaikan, dan sebaliknya kejelekan berkurang.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila Ramadhan telah tiba, maka dibukalah pintu-pintu Al Jannah (surga), dan ditutup pintu-pintu An Nar (neraka), serta para setan dibelenggu.” (HR. Muslim)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
“Telah datang kepada kalian Ramadhan yaitu bulan yang diberkahi, pada bulan tersebut Allah mewajibkan atas kalian puasa, pada bulan tersebut dibuka pintu-pintu langit dan ditutup pintu-pintu neraka Jahannam serta dibelenggu para setan yang durhaka, di bulan itu juga Allah mempunyai satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak mendapatkan kebaikannya maka telah diharamkan (kebaikan baginya).” (HR. An Nasa’i)

Selasa, 10 Juli 2012

HATI YANG BERSINAR DENGAN NUR ILAHI


Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Hati manusia diibaratkan bagaikan cermin yang mampu memantulkan cahaya yang jatuh diatasnya. Cermin yang dihadapkan pada sumber cahaya seperti matahari akan memantulkan kembali cahaya matahari tersebut, hingga ia akan bersinar terang bagaikan matahari pula. Namun jika cermin itu dipenuhi debu, kotoran dan berbagai noda hitam yang tidak pernah dibersihkan, cermin itu akan menjadi gelap pekat hingga tidak mampu memantulkan cahaya matahari yang jatuh diatasnya. Demikian pula jika cermin itu dipalingkan menyamping atau membelakangi matahari, maka cermin tersebut juga tidak akan mampu memantulkan sinar matahari yang jatuh diatasnya.

Demikian pula halnya dengan hati manusia, setiap saat Allah menyinari hati manusia dengan Nur (Cahaya) Nya. Ada hati yang mampu memantulkan cahaya Ilahi itu dan bersinar terang menerangi diri dan lingkungannya, namun banyak pula hati yang tidak mampu memantulkan Nur Ilahi yang datang padanya. Hati tersebut gelap pekat, membawa kegelapan bagi diri dan lingkungannya. Allah telah mengunci mati hati yang gelap pekat tersebut sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 7 :

Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. (Al Baqarah 7)

Ada dua hal yang menyebabkan hati manusia gelap pekat tidak mampu memantulkan cahaya Ilahi yang menyinari hatinya. 

SIAPA YANG AKAN MENYOLATKAN JENAZAHMU KELAK


Bismillaahir Rahmaanir Rahiim

Apakah engkau sudah memilih orang-orang yang akan berdiri mengisi shaf-shaf di belakang jenazahmu, untuk menyolatkanmu?

Pertanyaan yang mungkin terdengar aneh dan membingungkan.

Apa mungkin kita memilih itu? Apakah kita pantas untuk memilih orang yang akan menyolatkan kita?

Jangan gusar saudaraku, sabar .. buka hatimu sebelum membuka mata dan telingamu!

Sudah menjadi kebiasaan, bahwasanya yang akan menyolatkan jenazahmu adalah orang-orang yang engkau cintai dan teman-temanmu, bukankah begitu?

Sekarang cobalah lihat orang-orang di sekelilingmu, lihatlah teman-teman dekatmu, siapa di antara mereka yang pantas untuk menyolatkanmu apakah si A atau si B, apakah dia memang pantas menyolatkanmu?

Saudaraku,

Janganlah menutup mata dari realita yang ada dan jangan sumbat telingamu dari nasehat yang berharga. Bisa jadi kenyataan yang ada memang pahit dan nasehat yang akan engkau dengar menyakitkan. Lapangkanlah dadamu semoga Allah Ta’ala memberkahimu.

☺★ Selektif Memilih Calon Suami ★☺

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sahabat/Saudara Fillah,,,,
Apa yang menjadi kriteria anda saat memilih calon pasangan anda? Apakah karena penampilan fisiknya, hartanya, kepribadiannya, atau mungkin karena ibadahnya?

Jika kita perhatikan, sekarang ini orang memilih calon pendamping hidupnya dari sudut pandang dunia semata. Lihat saja, berapa banyak orang yang memilih pasangannya berdasarkan parasnya, hartanya, dan bahkan ada juga orang yang memilih karena popularitasnya. Padahal, semua itu tidak dapat menjamin kebahagiaan dalam rumah tangga yang akan mereka lalui di kemudian hari. Terbukti, banyak sekali mahligai rumah tangga yang berakhir di tengah jalan karena masalah yang sepele.

Sebagai seorang muslim, maka pertimbangan paling utama bagi kita dalam memilih calon pemimpin keluarga adalah orang yang seiman dengan kita. Bahkan kalau bisa, calon pemimpin keluarga memiliki ilmu agama yang lebih dibandingkan istrinya. Sebab mereka yang akan memegang kendali dalam rumah tangganya. Layaknya sebuah kapal, seorang kepala keluarga harus membawa keluarganya selalu berada di jalan Allah SWT.

Lantas apa saja pertimbangan yang harus dilakukan oleh seorang wanita dalam memilih calon suaminya, agar dapat membentuk sebuah keluarga yang diridhoi Allah SWT, Insya Allah? Berikutbeberapa diantaranya:

KOMITMEN MUSLIM SEJATI – FATHY YAKAN Komitmen Muslim Sejati karya Fathi Yakan ini terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama memaparkan ...