Selasa, 29 April 2014

Syura Sebagai Prinsip yang Tidak Boleh Diabaikan Dalam Beramal Jama’i


Amal jama’i dalam amal da’awi menuntut pemahaman syar’i yang benar, kematangan berfikir dan kedewasaan dalam bersikap. Sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat, efektif, mendapat berkah dan diridhai Allah swt. Hal tersebut dapat dilihat dari proses pengambilan kebijakan dan komitmen serta konsistensi dalam melaksanakan keputusan yang dihasilkan dari syura.
1. Syura  salah satu pilar sistem Islam yang harus membudaya di seluruh lapisan masyarakat. Allah swt. mensejajarkan syura dengan shalat dan zakat. Yaitu syura hukumnya wajib seperti halnya shalat dan zakat, bahkan sebagai pilar sistem masyarakat Islam yang apabila tidak diamalkan berarti telah melakukan dosa besar dan  meruntuhkan tatanan masyarakat Islam. Allah berfirman dalam surat Syura  ayat 38,
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (38)
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.”

KOMITMEN MUSLIM SEJATI – FATHY YAKAN Komitmen Muslim Sejati karya Fathi Yakan ini terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama memaparkan ...